Tuban, memo.co.id
Tidak heran di wilayah Kabupaten Tuban, terutama di Kecamatan Semanding dalam satu bulan terkhir ini, kurang lebih ada enam tempat gudang yang dijadikan tempat pabrik pembuatan arak putih Berhasil di gerebek oleh aparat penegak hukum dan para pelakunya ditindak sesuai hukum dan Undang – Undang yang berlaku. Lagi-lagi tempat pembuatan arak di wilayah Kecamatan semanding Tuban berhasil ditemukan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang langsung disampaikan kepada Kapolres Tuban AKBP Fadly samad, tidak jauh dari tempat pemukiman warga, di dekat perumahan Tasikmadu, Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, tepatnya di Dusun Widengan, Desa Gedungombo, Kecamatan Semanding, yang berbatasan dengan wilayah Kecamatan Palang ditemukan gudang yang dijadikan pabrik pembuatan arak putih.
Menurut keterangan Kapolsek Palang AKP Murni Kamariyah,” sebelum dilakukan penggrebekan, terlebih dahulu bapak Kapolres menghubungi saya untuk memastikan benar tidaknya informasi tersebut. Setelah kami bersama anggota melakukan penyelidikan ditampat tersebut ternyata benar, bahwa di Dusun Widengan ada sebuah bangunan yang dijadikan tempat mengolah minuman keras (miras) jenis arak putih,”terang Murni Kamariyah kepada memo.co.id, Rabu (15/02/2017).