Example floating
Example floating
Hukum

Kejagung Bongkar Jaringan 150 Buzzer: 5 Tim Terorganisir Sebarkan Disinformasi Kasus Besar!

Alfi Fida
×

Kejagung Bongkar Jaringan 150 Buzzer: 5 Tim Terorganisir Sebarkan Disinformasi Kasus Besar!

Sebarkan artikel ini
Kejagung Bongkar Jaringan 150 Buzzer

Kejagung berhasil membongkar jaringan 150 Buzzer. Tugasnya membuat narasi negatif terhadap kinerja penanganan korupsi di Kejaksaan Agung RI. Ada Tim terorganisir sebarkan disinformasi pada kasus kasus besar. Kini, jejak digital 150 akun terlacak. Mereka bekerja sebagai Cyber Bayaran, tugas utamanya obok-obok kasus timah hingga CPO.

Kali ini, Korps Adhyaksa berhasil membongkar keberadaan “Cyber Army” yang sengaja dibentuk untuk menyerang proses hukum sejumlah kasus besar yang tengah ditangani penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Baca Juga: Misteri Identitas Dewi Astutik, Buron BNN Jaringan Sabu 2 Ton, Gegerkan Warga Ponorogo

Ketua dari kelompok yang dinamakan Cyber Army ini, M. Adhiya Muzakki (MAM), kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Fakta mencengangkan terungkap bahwa MAM memiliki tak kurang dari 150 anggota yang bertugas menyebarkan komentar-komentar negatif terkait penanganan perkara-perkara sensitif seperti kasus dugaan korupsi crude palm oil (CPO), kasus tata niaga timah yang merugikan negara triliunan rupiah, hingga kasus importasi gula yang menyeret nama Tom Lembong.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa ratusan anggota Cyber Army ini dibagi menjadi lima tim yang diberi nama sandi Mustofa I hingga Mustofa V. Pembentukan tim-tim ini ternyata merupakan hasil kesepakatan antara tersangka MAM dengan tersangka lain dalam kasus ini, yakni Marcella Santoso (MS).

Baca Juga: Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim

“Tersangka MAM atas permintaan tersangka MS bersepakat untuk membuat Tim Cyber Army dan membagi tim tersebut menjadi 5,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (7/5/2025).