Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Tata Kelola Sampah Kota Blitar Amburadul, Dewan Minta DLH Bertanggung Jawab

Prawoto Sadewo
×

Tata Kelola Sampah Kota Blitar Amburadul, Dewan Minta DLH Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Permasalahan sampah kembali menjadi sorotan di Kota Blitar. Anggota DPRD Kota Blitar, Raihan Tysani Azzura, mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait penanganan sampah yang dinilai amburadul.

Baca Juga: Uji Mental dan Tanggung Jawab, Ratusan Calon Warga PSHT Blitar Jalani Prosesi Tes Jago

Salah satu keluhan paling banyak datang dari warga di sekitar depo sampah Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, yang mengeluhkan bau tak sedap dan banyaknya lalat akibat sampah yang menumpuk.

“Ini baknya sudah cacat dan sudah tidak layak pakai,” ujarnya melalui sambungan WhatsApp Rabu, (16/4/2025).

Baca Juga: Program MBG dan KDMP Diprotes, Warga Blitar Siapkan Aksi Kain Putih 100 Meter

Menurut Raihan, bak truk pengangkut sampah yang digunakan sudah rusak dan tidak mampu menampung volume sampah dengan baik. Akibatnya, sampah kerap tumpah dan mencemari lingkungan sekitar.

“Harus ada penambahan dan penggantian bak sampah yang rusak dan kapasitasnya juga lebih besar,” tegas politisi Fraksi PAN ini.

Baca Juga: Tragedi Pantai Pangi Blitar: Ombak 2 Meter Gulung Rombongan Santri, Satu Bocah 9 Tahun Masih Hilang

Tidak hanya di Karangsari, Raihan juga mendapatkan laporan dari warga di lingkungan Bendil, Kelurahan Sananwetan dan Kelurahan Gedog. Di wilayah tersebut, masalah aroma tak sedap dan keberadaan lalat juga kerap muncul akibat pengelolaan sampah yang kurang maksimal.

Lebih lanjut, ia meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki akar permasalahan. Salah satunya, dengan memastikan bahwa pengelolaan sampah sudah sesuai dengan standar operasional nasional (SOP).

“Apakah ini sudah sesuai standar operasional. Harus kita evaluasi dan kita harus memberikan solusi,” ujarnya.

Terkait upaya penghilangan bau di depo sampah, Raihan menilai penggunaan bahan kimia tidak terlalu efektif dan dapat berdampak buruk bagi lingkungan. Ia mendorong penggunaan ekoenzim sebagai solusi alternatif yang lebih ramah lingkungan dan melibatkan masyarakat.

“Gerakan ekoenzim merupakan peran pemerintah untuk membentuknya. Insyaallah dapat memangkas 80 persen yang dianggarkan bahan kimia,” tambahnya.

Menurutnya, bahan kimia memang bisa digunakan di depo yang padat, tetapi penggunaannya secara terus-menerus berpotensi mencemari tanah dan air. “Kalau terus menerus, tidak bagus juga,” ungkap Raihan.

Di sisi lain, ia juga meminta agar aktivitas pengangkutan sampah tidak mengganggu aktivitas warga. Ia berharap, jadwal kerja sopir truk sampah tidak bertepatan dengan waktu warga berangkat kerja atau anak-anak pergi ke sekolah.

“Pemerintah Kota Blitar harus membuat rute yang jelas, jangan sampai melewati sekolah dan tempat-tempat yang padat kegiatan, sehingga citra Kota Blitar lebih bagus,” pungkasnya. **