MEMO – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan bahwa Pedoman Hak Penerbit menjadi salah satu prioritas utama Kementeriannya. Pasalnya, pedoman ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 32 tahun 2024.
Ia berharap, semua pihak yang terlibat dalam penyebaran karya jurnalistik berkualitas di dunia digital dapat menghormati kesepakatan yang telah dibuat. Oleh karena itu, Wamenkomdigi menekankan pentingnya pelaksanaan pedoman ini dengan sebaik-baiknya.
“Ya, pedoman ini adalah salah satu program prioritas kami. Bagaimana Hak Penerbit yang sudah ditetapkan dalam Perpres bisa dioperasionalkan dan dilaksanakan sesuai harapan semua pihak,” kata Nezar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/3/2025).












