Tuban Memo.co.id
Jessica (43) – nama samaran, kecantol pria yang lebih muda. Pemuda itu bernama Rangga (26)- nama samaran. Saat keduanya indehoi di kamar tidur untuk ‘tanding’ tiba tiba digrebek warga. Kedua pasangan selingkuh itu akhirnya diseret ke Mapolsek Palang Kabupaten Tuban.
Kapolsek Palang Tuban AKP Murni Kamariyah, SH menerangkan bahwa wanita berisial Jessica, statusnya masih istri syah Topan ( 67 )- bukan nama sebenarnya. Topan adalah suami syah Jessica, keduanya tinggal di Cendoro Kecamatan Palang Kabupaten Tuban. Sedang pasangan selingkuh Jessica warga Dusun Tlogoagung Desa Tagihan Kecaatan Bancar TUban.
Perselingkuhan antara Jessica dengan Rangga dicurigai oleh warga. HUbungan dua mahluk beda jenis itu juga diendus oleh Jasum. Jasum adalah saudara Jessica. Jasum mengetahui keduanya sedang melakukan perbuatan asusila di sebuah kamar saat tida ada orang lain. Kejadian itu sekitar pukul 20.50 kemarin.
“Setelah Jasum mencurigai apa yang telah dilakukan Jessica didalam kamar yang sedang berdua’an dengan lelaki yang bukan suaminya, seketika itu langsung pintu kamar didobrak,”terang Kapolsek Palang AKP Murni Kamariyah.
Apes menimpa mereka berdua setelah pintu kamar didobrak, Jasum menangkap pelaku Rangga yang telah indehoi dengan wanita bahenol itu. Beberapa saat kemudian, suami Jessica datang dan terjadi pertengkaran. Karena sama sama emosi, mereka dibawa ke perangkat desa.
Lebih lanjut kata Murni Kamariyah, setelah pelaku diserahkan ke parangkat desa, oleh perangkat langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Cendoro Brigadir Hendri Saswito. Dan langsung diamankan ke Polsek Palang, Polres Tuban, Polda Jawa Timur.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polsek Palang dengan mendatangkan para saksi, pada selasa (07/02/2017) kemarin, Topn mengurungkan niatnya untuk melanjutkan kasus tersebut. (ain)