Example floating
Example floating
Pemerintahan

DPR Serap Aspirasi Pariwisata Bali! Usulan Revisi UU Bisa Ubah Wajah Pariwisata Nasional

×

DPR Serap Aspirasi Pariwisata Bali! Usulan Revisi UU Bisa Ubah Wajah Pariwisata Nasional

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO – Komisi VII DPR RI menggelar rapat khusus di Bali untuk menyerap aspirasi berbagai elemen pariwisata terkait revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Diskusi yang berlangsung pada Kamis (13/2/2025) ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyusun kebijakan pariwisata yang lebih relevan dengan perubahan zaman.

“Undang-Undang sangat berperan dalam membangun destinasi wisata, mengembangkan industri, serta strategi pemasaran pariwisata. Revisi ini akan memperkuat kelembagaan pariwisata nasional,” ujar Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa.

Selain di Bali, aspirasi juga diserap dari Yogyakarta, Sumatra Utara, dan NTB sebagai bagian dari proses revisi UU Kepariwisataan. Namun, Bali menjadi perhatian khusus karena posisinya sebagai ikon utama pariwisata Indonesia di mata dunia.

Usulan Perubahan Penting dalam UU Kepariwisataan:
Pasal 8 – Perlu penguatan soal kesadaran menjaga alam dan lingkungan dalam pengelolaan wisata
Pasal 13 – Harus lebih menyoroti aspek perlindungan lingkungan dan konservasi
Pasal 27 – Definisi kawasan penyangga pariwisata perlu diperjelas agar lebih komprehensif

Baca Juga  Presiden Prabowo Pimpin Pelantikan 961 Kepala Daerah! Sejarah Baru di Istana Negara

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.