Example floating
Example floating
Birokrasi

DPR Serap Aspirasi Pariwisata Bali! Usulan Revisi UU Bisa Ubah Wajah Pariwisata Nasional

Avatar
×

DPR Serap Aspirasi Pariwisata Bali! Usulan Revisi UU Bisa Ubah Wajah Pariwisata Nasional

Sebarkan artikel ini

MEMO – Komisi VII DPR RI menggelar rapat khusus di Bali untuk menyerap aspirasi berbagai elemen pariwisata terkait revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Diskusi yang berlangsung pada Kamis (13/2/2025) ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyusun kebijakan pariwisata yang lebih relevan dengan perubahan zaman.

Baca Juga: DPD Menolak Ikut Campur Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Fokus Kerja untuk Daerah

“Undang-Undang sangat berperan dalam membangun destinasi wisata, mengembangkan industri, serta strategi pemasaran pariwisata. Revisi ini akan memperkuat kelembagaan pariwisata nasional,” ujar Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa.

Selain di Bali, aspirasi juga diserap dari Yogyakarta, Sumatra Utara, dan NTB sebagai bagian dari proses revisi UU Kepariwisataan. Namun, Bali menjadi perhatian khusus karena posisinya sebagai ikon utama pariwisata Indonesia di mata dunia.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

Usulan Perubahan Penting dalam UU Kepariwisataan:
Pasal 8 – Perlu penguatan soal kesadaran menjaga alam dan lingkungan dalam pengelolaan wisata
Pasal 13 – Harus lebih menyoroti aspek perlindungan lingkungan dan konservasi
Pasal 27 – Definisi kawasan penyangga pariwisata perlu diperjelas agar lebih komprehensif