Example floating
Example floating
Home

Skandal PLTU Bukit Asam! KPK Diminta Usut Hengky Pribadi, Ada Bukti Baru

Avatar
×

Skandal PLTU Bukit Asam! KPK Diminta Usut Hengky Pribadi, Ada Bukti Baru

Sebarkan artikel ini

MEMO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengembangkan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam. Nama Hengky Pribadi (HP) disebut-sebut memiliki keterkaitan dalam proyek yang berlangsung di Unit Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam, PT PLN Sumatera Bagian Selatan, periode 2017-2022.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan, Januar Eka, mengungkapkan bahwa KPK telah menggeledah kediaman Hengky Pribadi dan menemukan sejumlah barang bukti yang disita. Namun, hingga saat ini, publik belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai hasil dari penggeledahan tersebut.

Baca Juga: Bukan Cuma Ngaji Kitab Kuning MUI Tekankan Urgensi Digitalisasi Pesantren Dan Teknologi Santri Era Kecerdasan Buatan

“Kami menuntut transparansi dari KPK. Jika memang ada temuan bukti kuat dalam penggeledahan, segera sampaikan kepada publik,” ujar Januar saat berada di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Berdasarkan fakta yang terungkap di Pengadilan Tipikor Palembang, Hengky Pribadi disebut menggunakan beberapa perusahaan untuk mengerjakan proyek retrofit sistem sootblowing tersebut.

Baca Juga: Sekolah Negeri Dituntut Berinovasi di Tengah Persaingan dengan Lembaga Swasta

Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek ini antara lain:

✔ PT HJM
✔ PT TEI
✔ PT LLI
✔ CV ML

Baca Juga: KPK Turun Langsung, Cek Proyek hingga Kumpulkan Pejabat Blitar Secara Tertutup

Dua di antaranya, yakni PT TEI dan PT HJM, disebut memiliki hubungan keluarga dengan Hengky Pribadi.

“HP sudah lama menjadi rekanan dalam proyek-proyek di sana. Kami berharap KPK tetap tegas dan tidak melakukan tebang pilih dalam kasus ini,” tambah Januar.