Example floating
Example floating
Home

Heboh! KPK Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan, Dugaan Gratifikasi Dana CSR Terungkap

Avatar
×

Heboh! KPK Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan, Dugaan Gratifikasi Dana CSR Terungkap

Sebarkan artikel ini

MEMO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan aksi penggeledahan dalam kasus dugaan gratifikasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2019-2024. Kali ini, rumah anggota DPR RI, Heri Gunawan, yang berlokasi di Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik KPK.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Rabu (5/2/2025) mulai pukul 21.00 WIB hingga Kamis (6/2/2025) pukul 01.30 WIB.

Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan

“Tim penyidik menggeledah lokasi di Jalan Pelikan 1 Blok U7 Nomor 9, Kelurahan Rengas, Ciputat Timur,” ujar Tessa dalam keterangannya pada Kamis (6/2/2025).

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini.

Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb

“Barang-barang yang diamankan meliputi telepon seluler, dokumen, surat-surat penting, serta catatan-catatan terkait dugaan gratifikasi,” ungkap Tessa.

Sebelumnya, Heri Gunawan telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dana CSR BI dan OJK. Sebagai anggota Fraksi Partai Gerindra, Heri menyebut bahwa penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan seluruh anggota Komisi XI DPR, mengingat komisi tersebut merupakan mitra kerja langsung BI dan OJK.

Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional