MEMO – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program diskon tarif listrik dari pemerintah secara bijak. Diskon ini diberikan khusus untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah, sebagai bentuk kompensasi atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Tulus meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembelian listrik secara berlebihan atau panic buying. Pemerintah telah memastikan bahwa diskon tarif listrik ini berlaku hingga bulan Februari 2025.
“Beli token listrik secukupnya, sesuai kebutuhan. Tidak perlu memborong meskipun ada potongan harga. Penghematan yang diperoleh dari program ini lebih baik dialokasikan untuk kebutuhan yang produktif,” ujar Tulus dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa program diskon ini dirancang untuk membantu masyarakat menjaga daya beli, terutama untuk kebutuhan pokok. Oleh karena itu, masyarakat diminta memanfaatkan insentif ini dengan bijak, tanpa memborong token listrik secara berlebihan.
“Diskon tarif listrik ini sebaiknya digunakan dengan bijak. Uang yang dihemat bisa dialihkan untuk membayar biaya pendidikan, kebutuhan kesehatan, atau bahkan sebagai tambahan modal usaha,” ungkap Tulus.
Dengan cara ini, lanjut Tulus, program diskon listrik diharapkan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. “Hindari perilaku konsumtif seperti memborong listrik hanya karena diskon,” tambahnya.
Tulus juga mengapresiasi langkah pemerintah yang menargetkan kelompok masyarakat menengah ke bawah sebagai penerima manfaat diskon tarif listrik. Menurutnya, kebijakan ini penting karena daya beli kalangan ini semakin menurun.
“Diskon 50 persen ini memang ditujukan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah. Jadi, program ini sangat fokus pada masyarakat menengah ke bawah,” jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa masyarakat dari golongan ekonomi atas tidak perlu mengeluhkan kebijakan ini, mengingat mereka tergolong mampu secara finansial.
Diskon listrik ini berlaku secara otomatis untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama Januari hingga Februari 2025. Bagi pelanggan pascabayar, diskon sebesar 50 persen diterapkan pada tagihan listrik untuk pemakaian Januari (dibayarkan pada Februari) dan pemakaian Februari (dibayarkan pada Maret).
Sedangkan, untuk pelanggan prabayar, diskon langsung diterapkan saat pembelian token listrik di bulan Januari dan Februari 2025. Dengan diskon ini, masyarakat cukup membayar setengah dari harga token sebelumnya untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama.












