Tuban, Memo.co.id
Dalam Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran pengedar, pembuat, pemakai minuman keras (miras), Polsek Semanding Bersama Unit Intel Polres Tuban, jumat (27/01/2017) sekitar pukul 14.00 WIB, telah mendapati di sebuah gudang yang dijadikan tempat mengolah arak putih di Dusun Widengan, kelurahan gedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban Jawa Timur.
Kapolsek semandig AKP Desis Susilo SH menyampaikan kepada wartawan media ini” berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat bahwa di Dusun Widengan, kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semandiang diketahui ada gudang yang di duga digunakan mengolah dan menjual miras jenis arak putih.