Example floating
Example floating
Birokrasi

Prabowo Hibahkan 20 Ribu Hektare Lahan! Menhut dan Edhy Prabowo Siapkan Konservasi Gajah Aceh

Avatar
×

Prabowo Hibahkan 20 Ribu Hektare Lahan! Menhut dan Edhy Prabowo Siapkan Konservasi Gajah Aceh

Sebarkan artikel ini

MEMO – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan kunjungan ke sebuah lahan seluas 20 ribu hektare di Aceh yang dihibahkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk program konservasi Gajah Sumatera.

Dalam kunjungan ini, Raja Juli ditemani oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Edhy, yang dikenal sebagai salah satu orang kepercayaan Prabowo, kini telah bebas dari hukuman penjara sejak Agustus 2023 setelah menjalani masa tahanan terkait kasus korupsi.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Raja Juli mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun rencana kerja untuk memanfaatkan lahan tersebut secara maksimal. Targetnya, semua perencanaan selesai pada April tahun depan. Saat ini, berbagai aspek sedang dikaji, mulai dari habitat gajah, kondisi ekologis, hingga dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

“Insyaallah, pada April 2025, seluruh rencana kerja sudah rampung dan siap dilaksanakan. Saat ini kami sedang melakukan studi mendalam tentang habitat, ekologi, aspek sosial, serta komoditas yang relevan,” ujarnya.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

Untuk memastikan kelancaran program ini, pihak Kementerian Kehutanan terus berkoordinasi dengan WWF dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).

Meskipun dokumen perencanaan masih dalam proses penyelesaian, Raja Juli menegaskan bahwa upaya perbaikan ekosistem dan habitat akan terus berjalan. Langkah-langkah ini dilakukan untuk menciptakan koridor ekologis yang mendukung keberlangsungan hidup Gajah Sumatera.

Baca Juga: Kasus TPA Pojok Kediri Masuk Persidangan, Hakim : Silakan Penuhi Persyaratan Sebelum Gugatan Saudara Dinyatakan Sah