Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL, Pemkab Kediri Komitmen Percepat Legalitas Hak Tanah ke Warga

A. Daroini
×

Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL, Pemkab Kediri Komitmen Percepat Legalitas Hak Tanah ke Warga

Sebarkan artikel ini
Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL, Pemkab Kediri Komitmen Percepat Legalitas Hak Tanah ke Warga

Kediri, Memo
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Heru Wahono Santoso menyalurkan sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kamis (10/10/2024) siang.

Pjs bupati yang akrab disapa Heru tersebut menyampaikan, program Sertifikat PTSL ini merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Di Kelurahan Pare sendiri, telah terselesaikan kurang lebih 1.286 sertifikat.

Baca Juga: Bom Waktu Skandal Suap 1,2 Milyar di Kejaksaan Pengaruhi Tuntutan JPU, Libatkan Jampidsus Kejagung

Seiring dengan bertambahnya penyelesaian sertifikat tanah, Heru optimis tahun 2025 Program Sertifikat PTSL ini bisa tuntas. Sehingga Kabupaten Kediri diharapkan masuk dalam kategori kabupaten lengkap.

“Artinya, tanah di Kabupaten Kediri ini sudah tersertifikasi semua,” kata Heru.

Baca Juga: Sidang Korupsi Memanas ! Andreas alias Chocho Dianggap Lempaui Kewenangan, Namun Bupati Mas Dhito Membiarkan

Sebagai bentuk dukungan mempercepat program PTSL, pemerintah daerah telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp5 miliar dengan pola hibah Trijuang. Karena itu, Heru mengajak baik dari sisi Pemerintah Kabupaten Kediri maupun masyarakat untuk berkomitmen mendukung percepatan Program PTSL.

Menurutnya, program PTSL mempunyai dampak penting di dalamnya. Pertama, sertifikat tanah ini dipastikan akan mengurangi adanya konflik yang berkaitan dengan hak kepemilikan aset. Kedua, sertifikat PTSL dinilai juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

“Maka panjenengan semua secara legal sudah memiliki sertifikatnya. Ini penting untuk memberikan kepastian secara hukum,” jelas Heru.