DKPP memperkirakan lonjakan pengaduan terkait pelanggaran etik pada Pilkada 2024. Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengungkapkan bahwa hubungan dekat antara penyelenggara pemilu dan peserta pilkada serentak dapat meningkatkan peluang pelanggaran. Selain itu, DKPP juga mengalami kekurangan anggaran dan sumber daya manusia.
Faktor-faktor Penyebab dan Tantangan DKPP Menghadapi Pilkada
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meramalkan akan ada banyak pengaduan terkait pelanggaran etik dalam Pilkada 2024 yang akan datang. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, dengan merujuk pada pengalaman pelaksanaan pilkada sebelumnya.
Heddy menyatakan bahwa DKPP biasanya menerima banyak pengaduan terkait pilkada. Dia menambahkan bahwa hal tersebut berkaitan dengan hubungan dekat antara penyelenggara pemilu dan peserta pilkada.
“Karena pilkada ini, terutama pilkada serentak, mengapa jumlah pengaduan sering terjadi? Dan mengapa pelanggaran etik sering terjadi? Karena hubungan antara penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi dengan peserta pemilu lebih dekat,” ujar Heddy.
Hubungan yang akrab ini, menurutnya, meningkatkan kemungkinan terjadinya pelanggaran. Dia menegaskan bahwa hal ini berpotensi terjadi pada Pilkada 2024 mendatang.
“Ini memungkinkan terjadinya pelanggaran etik pada saat pilkada serentak yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November,” tambahnya.
Selain itu, Heddy juga mengungkapkan bahwa DKPP mengalami kekurangan anggaran. Pada tahun 2023, DKPP mendapat anggaran sekitar Rp91 miliar yang dinilainya cukup. Namun, untuk tahun 2024, anggaran DKPP hanya mencapai Rp67 miliar.
“Dengan demikian, selama tahun 2024 ini, DKPP mengalami kekurangan anggaran sekitar Rp15-Rp20 miliar,” ucapnya.
Tidak hanya masalah anggaran, Heddy juga menyatakan bahwa DKPP kekurangan sumber daya manusia (SDM). Saat ini, DKPP hanya memiliki 120 pegawai, sementara menurut analisis Kementerian Dalam Negeri, DKPP seharusnya memiliki 215 pegawai.
“Kami membutuhkan tidak hanya anggaran, tetapi juga SDM yang mencukupi untuk menangani semua masalah ini. Jika SDM masih kurang, pasti akan kesulitan. SDM yang tersedia sekarang hanya sekitar 50 persen dari jumlah yang ideal,” tambahnya.
Tantangan DKPP dalam Menghadapi Pilkada 2024: Peluang Pelanggaran Etik, Kekurangan Anggaran, dan SDM Kurang
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memperkirakan bahwa akan terjadi lonjakan pengaduan terkait pelanggaran etik dalam Pilkada 2024. Hal ini disebabkan oleh hubungan dekat antara penyelenggara pemilu dan peserta pilkada serentak, yang dapat meningkatkan peluang terjadinya pelanggaran.
DKPP juga menghadapi tantangan anggaran yang menurun drastis pada tahun 2024, hanya mencapai Rp67 miliar, serta kekurangan sumber daya manusia, dengan hanya memiliki sekitar 120 pegawai dari total yang diperlukan sekitar 215 orang menurut analisis Kementerian Dalam Negeri. Semua ini menunjukkan bahwa DKPP akan menghadapi berbagai kendala yang perlu diatasi untuk memastikan integritas dan keberhasilan Pilkada 2024.