AstraZeneca mengakui bahwa vaksin Covid-19 mereka, Covishield, dapat menyebabkan efek samping langka seperti pembekuan darah dan penurunan jumlah trombosit. Kemenkes RI menyoroti risiko ini, terutama bagi individu dengan riwayat keguguran berulang dan gangguan pembekuan darah. Namun, hingga saat ini, Indonesia belum melaporkan kasus Trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) yang terkait dengan vaksin AstraZeneca.
Vaksin AstraZeneca Picu Efek Samping Langka Mengerikan!
Perusahaan farmasi AstraZeneca mengakui bahwa vaksin Covid-19 Covishield, yang diproduksi oleh mereka, memiliki kemungkinan menimbulkan efek samping yang langka, seperti pembekuan darah dan jumlah trombosit yang rendah. Ini adalah fakta yang diakui Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) yang mengungkapkan faktor risiko yang memicu kemunculan efek samping Trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) dari vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca.
Menurut dr. Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, beberapa kelompok masyarakat memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami efek samping TTS dari vaksin Covid-19 AstraZeneca, termasuk orang yang memiliki riwayat keguguran berulang dan gangguan pembekuan darah.
“Orang-orang dengan gangguan pembekuan darah, seperti yang pernah mengalami keguguran berulang atau memiliki riwayat penyakit pembekuan darah yang tidak baik, termasuk dalam kelompok yang rentan. Sebaiknya, vaksin AstraZeneca tidak diberikan kepada mereka,” jelas dr. Nadia saat ditemui di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSAB) Harapan Kita, Jakarta, pada Senin (6/5/2024).
Dia menambahkan bahwa masyarakat Indonesia tidak perlu panik terkait efek samping TTS dari vaksin AstraZeneca karena hingga saat ini belum ada laporan kasus tersebut di Indonesia oleh Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI).
Menurut dr. Nadia, surveilans yang dilakukan oleh Komnas KIPI dari Maret 2021 hingga Juni 2022 di tujuh provinsi, termasuk surveilans terhadap TTS, tidak menemukan kasus TTS di Indonesia.
“Waktu surveilans aktif dilaksanakan dari Maret 2021 hingga Juni 2022, dan tidak ada laporan kasus trombosis atau pembekuan darah akibat vaksin AstraZeneca,” ujarnya.
Risiko dan Surveilans Efek Samping Vaksin AstraZeneca
Meskipun surveilans aktif telah selesai, Komnas KIPI masih melakukan surveilans pasif terhadap gejala atau penyakit yang dicurigai terkait dengan vaksin Covid-19.
“Kami masih menunggu laporan tentang kejadian yang dicurigai sebagai efek samping vaksin. Sampai saat ini, belum ada laporan tentang gangguan pembekuan darah akibat vaksin AstraZeneca,” kata dr. Nadia.
Dr. Nadia menegaskan bahwa efek samping atau KIPI dari vaksin AstraZeneca biasanya terjadi dalam rentang waktu empat sampai 42 hari setelah vaksinasi dan paling lama enam bulan setelah vaksinasi. Oleh karena itu, TTS yang terjadi lebih dari enam minggu setelah vaksinasi hampir pasti tidak disebabkan oleh vaksin AstraZeneca.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena hingga saat ini belum ada laporan atau gejala yang terkait dengan gangguan pembekuan darah,” tambahnya.
TTS adalah kondisi langka yang menyebabkan pembekuan darah dan penurunan jumlah trombosit. Meskipun jarang terjadi, kondisi ini bisa menyebabkan gejala serius, terutama jika terjadi di otak, seperti pusing dan mual, serta dapat menyebabkan perdarahan dan memar pada titik suntikan jika jumlah trombosit menurun.
Pentingnya Pemahaman Efek Samping Vaksin AstraZeneca: Tinjauan Komprehensif
Meskipun demikian, masyarakat perlu memahami bahwa efek samping dari vaksin AstraZeneca biasanya terjadi dalam waktu empat hingga 42 hari setelah vaksinasi, dan jarang terjadi lebih dari enam bulan kemudian. Dalam hal ini, TTS yang terjadi lebih dari enam minggu setelah vaksinasi hampir pasti bukan disebabkan oleh vaksin AstraZeneca.
Selain itu, Komnas KIPI masih aktif dalam melakukan surveilans terhadap gejala yang dicurigai terkait dengan vaksinasi Covid-19. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tetap tenang dan memahami bahwa belum ada laporan atau gejala yang terkait dengan gangguan pembekuan darah akibat vaksin AstraZeneca.