Bojonegoro, Memo.co.id
Karena dijanjikan akan dinikahi, dua gadis di Kabupaten Bojonegoro, disetubuhi oleh seorang pemuda penangguran . Akibat mengelak saat ditagih janji karena telah berbadan dua, akhirnya pelaku dilaporkan dan diamankan petugas kepolisian.
TJ (28), warga Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, yang nekat mensetubuhi dua gadis yang salah satunya masih di bawah umur, yakni DP (18) dan M (15). Keduanya merupakan korban bujuk rayu pelaku yang berhasil diamankan petugas kepolisian.