Jakarta, Memo.co.id
Operasi terhadap WNA asing yang masuk ke Indonesia dengan modus memanfaatkan visa wisata, dilakukan oleh Direktur Pengawasan dan Penindasan Dirjen Imigrasi Kemenhum HAM , di jakarta, jelang malam tahun baru kemarin. Dirjen Imigrasi berhasil mengamankan 125 WNA China yang melanggar undang undang keimigrasian. Operasi dilakukan malam hari selama 2 hari, dengan target tempat hiburan malam, mulai 30 hingga 31 Desember 2016.