Example floating
Example floating
Teknologi Digital

Dilarangnya Penggalangan Dana Kampanye di TikTok

×

Dilarangnya Penggalangan Dana Kampanye di TikTok

Sebarkan artikel ini
Dilarangnya Penggalangan Dana Kampanye di TikTok
Dilarangnya Penggalangan Dana Kampanye di TikTok
Example 468x60

MEMO

Konten TikTok sebagai platform kampanye capres dan cawapres di Pilpres 2024 menghadapi kendala serius. Larangan TikTok terhadap penggalangan dana kampanye mempengaruhi strategi para kandidat, terutama dalam menjangkau pemilih muda melalui fitur Live.

Bagaimana reaksi dan langkah yang diambil oleh beberapa calon presiden dalam menghadapi larangan ini?

Kendala Strategi Capres dan Cawapres di Platform Digital TikTok

Meskipun semakin banyak calon presiden yang mempertimbangkan untuk melakukan kampanye melalui fitur Live, TikTok tidak mengizinkan penggalangan dana untuk kampanye melalui platform video tersebut.

Menurut pernyataan resmi TikTok Indonesia pada Jumat (5/1), “Permintaan untuk menggalang dana kampanye oleh akun-akun yang terkait dengan pemerintah, partai politik, dan politikus tidak diizinkan di platform ini.”

Larangan ini mencakup konten seperti video politikus yang meminta donasi atau partai politik yang mengarahkan orang-orang ke halaman donasi di situs web mereka. TikTok dengan tegas menyatakan kebijakan ini.

Berdasarkan penjelasan di halaman dukungan TikTok, platform media sosial asal China tersebut akan mengklasifikasikan akun politik, termasuk GPPPA, secara otomatis dalam kategori ini.

Untuk akun yang terkait dengan politik, TikTok menerapkan serangkaian kebijakan khusus untuk mencegah penyalahgunaan fitur-fitur tertentu.

Bagi akun biasa, jika mereka melakukan siaran Live, mereka dapat menerima hadiah atau gift. Namun, untuk akun-akun yang diklasifikasikan sebagai politik, mereka tidak diizinkan untuk menerima hal serupa.

Dengan kata lain, akun-akun politik tidak dapat menghasilkan uang dari konten yang mereka buat di TikTok.

Terdapat juga larangan khusus terkait penggalangan dana untuk kampanye di TikTok. Mereka memandang bahwa penggalangan dana untuk kampanye tidak dapat dilakukan di platform ini, sebagaimana larangan terhadap iklan politik yang telah diterapkan sebelumnya oleh TikTok.

“Pelarangan keduanya, baik iklan politik maupun penggalangan dana kampanye, tidak sesuai dengan tujuan kami untuk menjadikan TikTok sebagai tempat di mana semua orang dapat berkumpul,” begitu penjelasan yang tertulis di halaman resmi TikTok.

Belakangan ini, calon presiden dan calon wakil presiden mulai aktif menggunakan fitur Live TikTok untuk menarik perhatian pemilih muda.

Perubahan Taktik Kampanye: Larangan Penggalangan Dana di TikTok

Diantara para calon lainnya, Anies Baswedan, yang merupakan calon presiden nomor urut 1, menjadi yang paling aktif dalam melakukan siaran langsung di platform tersebut.

Respon positif pun datang bukan hanya dari pengguna TikTok, tetapi juga dari luar platform tersebut. Salah satu kelompok yang tertarik dengan strategi Anies adalah para pecinta musik Korea Selatan, yang dikenal dengan sebutan Kpopers.

Tidak ingin ketinggalan, lawan Anies juga mendapat desakan untuk menggunakan strategi yang sama. Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3, juga ikut serta dalam ‘medan perang’ ini. Siaran Live TikTok dari Mahfud berlangsung pada akhir tahun 2023, tepatnya pada 31 Desember, hanya beberapa jam sebelum Tahun Baru 2024.

Namun, perbedaannya adalah siaran Live Mahfud juga disiarkan secara langsung di Instagram pribadinya. Live tersebut bertajuk ‘Tas Tes, Selesai!’.

Sementara Anies membahas hal-hal yang cenderung santai, Mahfud secara khusus membicarakan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada tahun sebelumnya, terutama terkait penegakan hukum.

Dia membahas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, masalah korupsi, dan fenomena pinjaman online (pinjol).

Tidak lama setelahnya, calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, juga melakukan siaran Live TikTok. Siaran langsung pertama Ganjar dalam kampanye Pilpres 2024 ini dimulai pada awal Januari 2024, di mana ia berduet bersama istri dan sang putra, Alam Ganjar.

Setelah itu, Ganjar, mengenakan kemeja putih, juga kembali melakukan siaran langsung di TikTok pada hari Kamis (4/1).

Perubahan Strategi Capres dan Cawapres di TikTok: Dampak Larangan Penggalangan Dana Kampanye

Calon presiden dan cawapres Pilpres 2024 semakin memanfaatkan fitur Live TikTok untuk mencapai pemilih muda. Namun, larangan penggalangan dana kampanye oleh TikTok mengubah lanskap strategi kampanye.

Meskipun Anies Baswedan berhasil menarik perhatian dengan siaran langsungnya, terutama dari penggemar Kpop, larangan tersebut membatasi monetisasi konten politik. Tidak hanya Anies, Mahfud MD juga terjun ke platform ini dengan siaran Live yang merangkum peristiwa penting tahun sebelumnya, mengakomodasi konsep yang lebih serius.

Ganjar Pranowo juga tidak ketinggalan, melakukan siaran Live dengan keluarganya. Keputusan TikTok ini memaksa para kandidat untuk menyesuaikan strategi kampanye mereka, menekankan tantangan baru dalam menjalankan kampanye politik di era digital.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.