Volatilitas Saham Garuda Indonesia (GIAA) memunculkan sorotan akibat penurunan yang signifikan belakangan ini. Dari laporan keuangan hingga aksi korporasi, faktor-faktor yang memengaruhi saham ini menjadi pusat perhatian bagi para pemegang saham dan pengamat pasar. Apa sebenarnya yang memicu penurunan serta dampaknya bagi prospek perusahaan?
Garuda Indonesia Sahamnya Anjlok, Penyebab Terungkap!
Saham Garuda Indonesia (GIAA) telah mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Saat pasar ditutup hari ini, saham maskapai penerbangan tersebut merosot sebesar 1,41 persen pada Rabu (27/12). Penurunan terbesar tercatat pada Senin (18/12) dengan penurunan mencapai 9,88 persen.
Oktavianus Audi, Kepala Pendidikan dan Edukasi Nasabah Kiwoom Sekuritas Indonesia, menjelaskan bahwa volatilitas saham Garuda Indonesia terjadi akibat tindakan perusahaan dalam melunasi sebagian utangnya. Ini sejalan dengan pengumuman yang telah disampaikan oleh perusahaan.
Garuda Indonesia telah melunasi sebagian obligasi dan sukuk senilai US$50 juta kepada kreditur GIAA.
“Akan ada skema tender offer menurut laporan mereka, sehingga mempengaruhi sikap pemegang saham dan meningkatkan volatilitas,” ungkapnya pada Rabu (27/12).
Sementara itu, Hadrian Maynard Taslim, Direktur Asosiasi PT Universal Broker Indonesia Sekuritas, mengatakan bahwa performa GIAA tidak memuaskan disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, ada 3 catatan di saham ini, yakni gugatan pailit, ekuitas negatif, dan masuk ke dalam papan pemantauan khusus.
Kedua, saham menjadi tidak stabil karena laporan keuangan GIAA per 30 September 2023 masih menunjukkan kerugian sebesar Rp1,12 triliun.
“Ini merupakan penurunan yang signifikan dari tahun sebelumnya di mana pada 31 Desember 2022, mereka mencatatkan keuntungan sebesar Rp58,8 triliun, jadi penurunan lebih dari Rp50 triliun,” papar Hadrian.
Garuda Indonesia: Penurunan Saham, Aksi Korporasi, dan Dampaknya Terhadap Pasar
Sementara itu, Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia, dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), menyatakan bahwa volatilitas saham terjadi karena adanya fakta material atau peristiwa penting yang disampaikan perusahaan mengenai pelunasan sebagian surat utang dan sukuk (Bond Retirement).
Kreditur yang memiliki surat utang baru ini juga merupakan pihak yang mendapat distribusi saham dalam proses konversi utang saat Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), yang merupakan bagian dari hasil homologasi PKPU yang telah disahkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Informasi mengenai Bond Retirement tersebut kemungkinan memengaruhi keputusan pemegang saham terhadap transaksi Efek Perseroan,” kata Ivan.
Menurut Irfan, fakta material yang telah diinformasikan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2017 dan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
Irfan juga menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada informasi material lain yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan atau mempengaruhi harga saham.
“Perusahaan akan terus mematuhi peraturan yang berlaku, terutama dalam pasar modal,” tutup Irfan.
Sorotan Terhadap Volatilitas Saham Garuda Indonesia: Aksi Korporasi, Performa Finansial, dan Prospek Perusahaan
Saham Garuda Indonesia (GIAA) telah mengalami tren penurunan yang mencolok dalam beberapa waktu terakhir. Penyebab utama dari volatilitas ini berasal dari aksi korporasi yang dilakukan perusahaan dalam melunasi sebagian utangnya, mengakibatkan reaksi pemegang saham dan mengangkat tingkat volatilitas saham.
Namun, performa buruk yang tercatat dari beberapa faktor seperti gugatan pailit, ekuitas negatif, dan laporan keuangan yang masih merugi hingga September 2023 juga turut menyumbang pada keadaan tidak stabil saham GIAA.
Meskipun demikian, perusahaan tetap mematuhi regulasi terkait penyampaian informasi mengenai pelunasan utang, dan hingga saat ini tidak ada informasi material lain yang berdampak signifikan terhadap kelangsungan hidup perusahaan atau harga sahamnya.