Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) membantah klaim Ketua KPU terkait kehadiran para capres dan cawapres dalam debat khusus. Menurut Jumhur Hidayat, co-captain Timnas, keputusan yang telah disepakati menegaskan bahwa para capres hanya boleh hadir sebagai penonton, bukan berdiri di panggung yang sama dengan cawapres.
Pemisahan Panggung Debat: Capres Sebagai Penonton, Cawapres Bersolo
Jumhur Hidayat, sebagai co-captain Tim Nasional (Timnas) dalam kemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), menyangkal pernyataan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, yang menyatakan bahwa para calon presiden akan tetap berdiri di panggung untuk mendampingi calon wakil presiden pada sesi debat khusus cawapres.
Menurutnya, sebaliknya, para calon presiden tidak akan ikut menemani calon wakil presiden di atas panggung, mereka hanya akan menjadi penonton dalam sesi debat khusus cawapres. Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan yang terjadi dalam rapat di Kantor KPU pada hari sebelumnya.
“Ada ketidakcocokan di antara pembicaraan yang dilakukan dan apa yang disampaikan dalam jumpa pers oleh [Ketua KPU]. Kesepakatan yang kami buat adalah mereka boleh hadir, namun tidak boleh berada di panggung yang sama. Di panggung, hanya satu orang yang mewakili cawapres,” ujar Jumhur pada Kamis (7/12).
“Jadi, tim kami yang hadir, dengan jelas dijelaskan bahwa di panggung akan ada tiga orang yang mewakili cawapres. Ini adalah laporan dari rapat tersebut. Calon presiden bisa hadir, namun sebagai penonton,” tambahnya.
Jumhur mengklaim bahwa tiga tim kampanye sepakat bahwa hanya akan ada tiga orang calon presiden yang akan berdiri di panggung pada sesi debat khusus capres. Begitu juga sebaliknya jika sesi debat khusus cawapres digelar.
“Dalam laporan yang disampaikan oleh Bu Ninik (perwakilan Timnas AMIN), disebutkan bahwa hanya akan ada tiga orang calon wakil presiden di panggung, tanpa didampingi oleh calon presiden,” katanya.
Timnas AMIN Tegaskan Format Debat Capres-Cawapres: Pro dan Kontra
Jumhur menegaskan bahwa Timnas AMIN tetap memegang prinsip untuk menyelenggarakan debat khusus cawapres tanpa kehadiran calon presiden di panggung.
Ia juga menegaskan bahwa prinsip kerja presiden nantinya akan didukung oleh wakil presiden jika mereka terpilih. Pembagian tugas ini sudah diatur dalam UUD 1945. Jika tugas presiden terlalu banyak, maka wakil presiden bisa membantu.
“Dalam debat, tidak ada permintaan bantuan dari calon wakil presiden kepada calon presiden. Ini tentang mengurus negara. Saat menjalankan tugas, yang ada adalah presiden. Jadi, wakil presiden memiliki kapasitas yang sama dengan presiden,” jelasnya.
Melihat situasi ini, Jumhur masih mempertimbangkan langkah selanjutnya dari Timnas AMIN untuk merespons pernyataan Ketua KPU.
“Kami akan mengevaluasi lagi. Apakah kami akan mengirim surat atau tidak. Kemungkinan besar akan kami lakukan. Namun, kami akan mengevaluasi kembali,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa calon presiden dan wakil presiden akan hadir bersama di atas panggung dalam lima sesi debat.
Pada sesi debat calon presiden, calon wakil presiden akan tetap berada di panggung untuk mendampingi, begitu juga sebaliknya. Namun, proporsi berbicara akan dibagi.
KPU menegaskan bahwa calon presiden tidak diizinkan untuk berbicara saat sesi debat wakil presiden berlangsung, dan sebaliknya saat sesi debat calon presiden berlangsung.
Kontroversi Kehadiran Capres dan Cawapres dalam Debat: Timnas AMIN Bersikeras pada Pemisahan Panggung
Keputusan ini menunjukkan bahwa Timnas AMIN memperjuangkan pemisahan yang jelas antara peran capres dan cawapres dalam menanggapi isu-isu krusial yang dibahas dalam debat. Namun, pernyataan dari Ketua KPU, yang menyatakan bahwa capres dan cawapres akan bersama di panggung selama lima sesi debat, menimbulkan kebingungan dan perbedaan pendapat yang perlu diselesaikan.
Diskusi lanjutan akan mungkin terjadi untuk menegaskan posisi Timnas AMIN terkait format debat yang diinginkan untuk mencapai ketepatan proporsi dan tata cara yang diharapkan.