Babel, Memo.co.id
Seorang anggota Polri berpangkat perwira dan dua orang berpangkat brigadir terjaring operasi satuan berantas pungli yang digelar Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Mereka kini dinonaktifkan dan harus menjalani pemeriksaan bidang profesi dan pengamanan (Propam).