Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri mengatakan bahwa mobilnya tidak ada di tempat parkir saat ia hendak pergi setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11).
Firli hadir di markas reserse tersebut untuk diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan kasus kedua. Akibatnya, Firli menyatakan bahwa ia pergi dari Bareskrim dengan menggunakan mobil yang dipinjamkan oleh kenalannya di sana.
Baca Juga: Bonatua Silalahi Bedah 9 Poin Krusial dalam Salinan Ijazah yang Sempat Dirahasiakan
“Saat kedua kali saya hadir dan menyelesaikan pemeriksaan terkait kasus SYL, saya benar-benar terkejut karena tidak mengetahui keberadaan mobil pribadi saya, saya tidak menemukannya. Akhirnya, ada seseorang yang menawarkan untuk meminjamkan mobilnya dan mengantar saya meninggalkan lokasi,” ungkap Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Senin (20/11).
Firli menegaskan bahwa ia tidak bersembunyi dari para jurnalis setelah selesai menjalani pemeriksaan. Ia menjelaskan bahwa ia membutuhkan waktu untuk istirahat sehingga tidak dapat memberikan pernyataan kepada media terkait kasus yang melibatkan namanya.
Baca Juga: Operasi Senyap KPK Intensifkan Agenda Bersih-Bersih Korupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan
Firli Bahuri: Pengakuan Pasca-Pemeriksaan dan Kepentingan KPK
“Saya menyadari bahwa rekan-rekan menunggu, saya sadar sebagai seorang pejabat publik, tetapi saya juga manusia yang kadang-kadang membutuhkan waktu untuk istirahat, terutama dalam situasi yang saya anggap tidak normal dan sulit untuk dijelaskan saat ini,” kata Firli, mantan jenderal bintang tiga Polri.