Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana memperkaya informasi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 dengan rincian penghasilan, kelas jabatan, uraian jabatan, dan jenjang jabatan. Hal ini dilakukan untuk mencegah peserta mengundurkan diri karena ketidaksesuaian jabatan dan penghasilan yang diharapkan.
Pelamar diminta berhati-hati dalam mempertimbangkan aspek-aspek tersebut sebelum melakukan pendaftaran. Pemerintah juga akan membuka lowongan CPNS dan PPPK pada September 2023 dengan sebanyak 1.030.751 formasi, mengakomodir tenaga honorer menjadi PPPK dan memberi kesempatan bagi lulusan baru yang ingin menjadi ASN.
Pengungkapan Informasi Detil Jabatan dan Penghasilan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 oleh BKN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menambahkan informasi lebih detail dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023. Informasi yang ditambahkan mencakup penghasilan yang akan diterima, kelas jabatan, uraian jabatan, dan jenjang jabatan.
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa penambahan keterangan informasi jabatan ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Pertama, untuk mencegah peserta mengundurkan diri karena jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan.
Kedua, untuk mencegah pengunduran diri pelamar karena penghasilan yang diterima tidak sesuai dengan harapan mereka.
Haryomo mengatakan bahwa selama pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2022, terdapat 1.921 peserta seleksi yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan, termasuk ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, serta masalah lokasi penempatan.
Pelamar CPNS Wajib Waspadai! BKN Berikan Keterangan Lengkap Jabatan dan Penghasilan untuk Menghindari Pengunduran Diri
Oleh karena itu, para pelamar diharapkan mempertimbangkan dengan matang sebelum melakukan pendaftaran, baik dari aspek jabatan, lokasi, maupun penghasilan yang akan diterima.
Informasi detail mengenai penghasilan dan hal-hal lainnya akan tersedia dalam menu informasi tambahan.