MEMO,JAKATA: Jakarta telah mengambil langkah revolusioner dalam mengatasi masalah sampah dengan memulai proyek Refuse Derived Fuel (RDF).
Proyek ini bertujuan untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar yang berkelanjutan, mengurangi dampak lingkungan, dan menciptakan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Pemerintah DKI Jakarta Memulai Proyek Inovatif: Sampah Dikonversi Menjadi Bahan Bakar
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang membangun fasilitas untuk mengelola sampah menjadi bahan bakar yang disebut Refuse Derived Fuel (RDF). Proyek ini akan berlokasi di dua tempat, yaitu Rorotan di Jakarta Utara dan Pegadungan di Jakarta Barat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyediakan lahan seluas 9,5 hektar di Rorotan dan 62 hektar di Pegadungan. Namun, untuk RDF, lahan yang akan digunakan hanya sekitar 7 hingga 8 hektar.
Rorotan dan Pegadungan Dipilih Sebagai Tempat Pembangunan Fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF)
Lahan yang akan digunakan untuk RDF sebenarnya merupakan lahan yang dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Menurut Asep, pengalihan penggunaan lahan ini dilakukan dari Dinas Taman Hutan Kota kepada Dinas Lingkungan Hidup.
Asep menjelaskan bahwa tahapan administratif dan perencanaan proyek RDF hampir selesai, dan diharapkan seluruhnya selesai pada akhir 2023. Rencananya, pembangunan fisik RDF akan dimulai pada awal tahun 2024. Pemenang lelang proyek ini direncanakan akan diumumkan pada Desember 2023 atau Januari 2024.