Kediri Memo.co.id
Mesran alias Kemis (31) warga desa Banggle Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri,harus berurusan dengan Polisi karena menyimpan narkoba jenis pil double L, Minggu (13/11/16).
Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono mengungkapkan penangkapan ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat. Awalnya petugas mendapat laporan jika Mesran alias Kemis merupakan pemakai pil double L di wilayah hukum Polres Kediri.