Example floating
Example floating
BeritaJakartaPemerintahan

Anggota BPK RI Terpilih Dilantik dengan Sumpah Janji

×

Anggota BPK RI Terpilih Dilantik dengan Sumpah Janji

Sebarkan artikel ini
Anggota BPK RI Terpilih Dilantik dengan Sumpah Janji
Example 468x60

MEMO,JAKARTA:   Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) terpilih, Slamet Edy Purnomo, secara resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan pada Selasa (1/8/2023) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Upacara ini dipandu oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006.

Mas Dhito Lanjutkan

Slamet Edy Purnomo Resmi Menjabat Anggota BPK RI Setelah Fit and Proper Test

Pada tanggal 1 Agustus 2023, anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK), Slamet Edy Purnomo, secara resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Upacara pengambilan sumpah jabatan tersebut dipandu oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, dan dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006.

Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan Dilaksanakan di Gedung Mahkamah Agung

Menurut ketentuan Badan Pemeriksa Keuangan, setiap anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji sesuai dengan agamanya sebelum memangku jabatannya.

Hal ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 60/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Peresmian Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, yang meresmikan Slamet Edy Purnomo sebagai anggota BPK.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna pada 13 Juni 2023 di Gedung DPR Jakarta, Komisi XI DPR menyepakati calon anggota BPK terpilih berdasarkan hasil fit and proper test, di mana Slamet Edy Purnomo memperoleh suara terbanyak. Keputusan tersebut diambil melalui rapat pleno Komisi XI DPR pada 31 Mei 2023.

Slamet Edy Purnomo sebelumnya pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga  Kawanan Rampok Minmarket di Kota Kediri Diringkus, Miris Ada Yang Bersenjata Air Soft Gun

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.