MEMO, Surabaya: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk segera menuntaskan masalah kemacetan yang terjadi di 25 titik di Kota Pahlawan, Jawa Timur.
Salah satu titik kemacetan yang menjadi perhatian utama adalah Jalan MERR atau Jalan Ir. H. Soekarno, khususnya di Simpang Kedung Baruk dan Kertajaya Indah-KONI Jatim.
DPRD Surabaya menyoroti perlunya pelebaran jalan dan evaluasi kinerja persimpangan untuk mengatasi masalah lalu lintas yang semakin parah.
Titik Kemacetan Terburuk di Surabaya: Jalan MERR dan Ahmad Yani
Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk menyelesaikan masalah kemacetan di 25 titik di Kota Pahlawan, Jawa Timur.
Jalan Ir. H. Soekarno Surabaya: Prioritas Pembebasan Titik Kemacetan
Menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, Dishub masih memiliki tugas untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di Surabaya. Salah satu titik kemacetan terdapat di Jalan MERR atau Jalan Ir. H. Soekarno, terutama di Simpang Kedung Baruk dan Kertajaya Indah-KONI Jatim.
Aning menyarankan agar Dishub Surabaya segera memperlebar Jalan Ir. H. Soekarno. Saat ini, jalur di jalan tersebut menjadi sempit, awalnya tiga lajur dalam satu jalur, namun kini hanya tersisa dua lajur.
“Lahan sudah jelas statusnya. Saya mendorong agar Dishub segera melaksanakannya. Karena mobilitas masyarakat di Jalan MERR juga tinggi dan harus dikembalikan seperti semula, yaitu dengan tiga lajur,” ujarnya.
Menurut Aning, ada beberapa alasan mengapa Jalan Surabaya mengalami kemacetan, seperti geometri simpang yang tidak memadai, kapasitas jalan yang sudah mencapai batas maksimal, volume lalu lintas yang tinggi pada jam sibuk, dan banyaknya kendaraan yang masuk dan keluar dari persil.
Aning mengusulkan beberapa solusi, antara lain perbaikan geometri simpang, pembangunan jalan ganda, dan evaluasi kinerja persimpangan.
“Solusi lainnya adalah mengevaluasi kinerja persimpangan dan mengubah preferensi dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum,” katanya.