Example floating
Example floating
HukumKriminalMetropolisPeristiwa

KPK Selidiki Aset Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

×

KPK Selidiki Aset Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini
KPK Selidiki Aset Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang
Example 468x60

MEMO, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terhadap aset yang dimiliki oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kementerian Keuangan.

Penyelidikan ini terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mas Dhito Lanjutkan

Salah satu saksi yang diperiksa dalam kasus ini adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur.

KPK juga telah membuka penyelidikan terhadap mantan pejabat tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang diajukan.

Keterangan Saksi Terkait Aset Bersama RAT Dalam Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki aset yang dimiliki oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kementerian Keuangan, RAT.

Penyelidikan ini dilakukan setelah pemeriksaan beberapa saksi pada Selasa (20/6/2023).

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, WS.

Ia dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan RAT.

Juru Bicara Plt KPK, Ali Fikri, mengatakan, “Para saksi diperiksa mengenai aset yang dimiliki bersama oleh RAT. Mereka juga dimintai keterangan mengenai perusahaan yang diduga dimiliki oleh RAT serta kondisi keuangan perusahaan tersebut,” pada Rabu (21/6/2023).

Penyelidikan KPK Terhadap WS Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan

KPK sendiri telah memulai penyelidikan terhadap WS atas dugaan tindak pidana korupsi.

Penyelidikan ini berawal dari klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) milik WS.

Baca Juga  Eks Menteri Budi Karya Bantah Keterlibatan dengan Mafia Judi Online: Cuma Temenan Musik, Kok!

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.