Example floating
Example floating
Home

Daftar 40 Partai Politik Yang Sudah Daftar Sebagai Peserta Pemilu 2024

A. Daroini
×

Daftar 40 Partai Politik Yang Sudah Daftar Sebagai Peserta Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini


Jakarta, Memo

Sebanyak empat puluh partai politik (parpol) telah tercatat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu penutupan, Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB kemarin.

“40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024,” kata Komisioner KPU RI August Mellaz di Jakarta, Senin dini hari.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Dirinya mengungkapkan 40 parpol yang mendaftar itu dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI.

Mellaz mengungkapkan, dari 40 parpol yang mendaftar, 24 parpol berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap dan 16 parpol sedang dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

“Tiga parpol yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Rakyat, hingga batas waktu ditentukan, tidak melakukan pendaftaran,” ungkap August.