Jakarta, Memo
Setelah dinyatakan DPO alias buron KPK, Mardani Maming , bendahara PBNU yang juga politikus PDI Perjuangan, akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK. Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu diduga tersangkut dugaan korupsi gratifikasi tanah izin usaha pertambangan.
Bekas Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, menyerah diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bertandang ke Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/7/2022) jam 14.00 WIB.
Mardani menyerah diri selesai diputuskan sebagai buronan (DPO) dalam kasus sangkaan suap dan gratifikasi berkaitan ijin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Datang di KPK, Mardani memakai pakaian jaket lengan panjang dengan warna biru. Saat sebelum masuk gedung KPK, Mardani sempat protes penentuan buronan untuknya.