Example floating
Example floating
Jatim

Dosen atau Mahasiswa Terlibat Pelecehan Seksual Bisa Dipecat 

A. Daroini
×

Dosen atau Mahasiswa Terlibat Pelecehan Seksual Bisa Dipecat 

Sebarkan artikel ini
Dosen atau Mahasiswa Terlibat Pelecehan Seksual Bisa Dipecat 

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa dan dosen di kampus, bakal berimbas pemecatan. Baik mahasiswa atau dosen, terlibat pelecehan seksual, dipecat.  Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sudah terbentuk di kampus kampus. 

Cara mengantisipasi akan tindak asusila yang dapat terjadi dilingkup universitas direspon Kampus 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya dengan mmebentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satuan tugas PPKS).

Baca Juga: Ketua DPRD Magetan Suratno Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir Ratusan Miliar

Satuan tugas yang terdiri tujuh anggota, baik dari dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan ini dikukuhkan Rektor Untag Surabaya, Prof Mulyanto Nugroho, di Gedung rektorat, Senin (20/6/2022).

Prof Mulyanto menjelaskan pembentukan satuan tugas ini sebagai wujud implikasi dari Ketentuan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Tehnologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) No 30/2021.

Baca Juga: Skandal Korupsi Dana Pokir DPRD Magetan Seret Sang Ketua Menuju Jeruji Besi