Malang, Memo
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang mengamankan sejumlah pasangan mesum hingga penyedia jasa layanan seksual atau open BO. Mereka terjaring di sejumlah rumah kost dan penginapan di daerah Lowokwaru, Kota Malang, pada Rabu, (8/6/2022) kemarin.
“Jadi ini razia rutin, kami lakukan secara gabungan bersama Bapenda, Polri dan TNI. Kalau razia Satpol PP sendiri setiap hari. Nah sasaran kita selain pasangan mesum karena ini gabungan sekaligus memeriksa perizinan hingga kewajiban rumah kost membayar pajak,” kata Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, Kamis, (9/6/2022).
Rahmat menuturkan, hasil razia kemarin mereka menemukan, tujuh pasangan mesum dua diantaranya terindikasi sebagai perempuan penyedia jasa seksual. Kedua wanita ini warga Kabupaten Malang dan mengaku sudah tiga pekan terakhir ini menjalankan bisnis esek-esek via online.