Tuban Memo.co.id
Deklarasi anti narkoba yang dihadiri kurang lebih 100 orang dengan tema, selamatkanlah diri keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba. kamis (13/10) pukul 10:00 WIB. Yang digelar di jalan.Trunojoyo Gg.Sadar Kelurahan Kingking Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Hadir dalam acara ini antara lain Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, AKP Supar Kapolsek Tuban kota, Kapten Infantri Rasminto Danramil Tuban, Joko Sulistiono,(plt camat Tuban) Lurah sekecamatan Tuban, Gus Jabul Marom, Toga dan Tomas.
Sebelum acara deklarasi dimulai terlebih dahulu hadirin menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya.
Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Lurah kingking,”Kami mengucapkan terima ksih telah dilaksanakan deklarsi anti narkoba di kelurahan Kingking semoga dengan diadakanya deklarasi ini lingkungan kingking bebas dari narkoba,”Harap kades Kingking.
dilanjutkan dengan Camat tuban,” kami meminta semua warga yang hadir ini harus mau menegur, melarang kepada keluarga tatangga.
“Ini minimal akan mengurangi pemakaian narkoban dan kalau kita melihat, laporkan polri nantinya pihak polri akan menindak lanjuti. kami meminta pihak terkait untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba, khususnya pada anak anak kita yang masih kecil,”terangnya.
Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad SH Sik MH dalam sambutannya menyampaikan,” kita melaksanakan kegiatan ini untuk memusuhi dan memerangi narkoba.
“kegiatan ini bukan sekedar ucapan namun harus dilaks anakan dan saya sudah sering kesini dan pernah penangkap sendiri,”tegasnya.
Kapolres melanjutkan,”Kalau kita lihat narkoba sudah menyerang ke semua lapisan, mulai dari anak anak sampai ke orang tua ini juga merupakan perang yang berakibat pada generasi kita. dengan ini semua komponen masyarakat harus berperan.
“komitmen harus kita laksanakan bersam. Polres Tuban setiap minggu bisa menangkap tiga pelaku pengedar karnopen, bukan hanya sekedar di tangkap namun kita harus bersinergi dalam memerangi kharnopen,”serunya.
Bisa kita lihat setelah dihukum para pelaku keluar tambah pintar dalam melaksanakan perjualan dengan berbagai cara untuk mengedarkan. kalau kita analisa cara paling mudah adalah para pelaku mendekati para aparat untuk melaksanakan aktifitasnya. kalau memang ada aggota saya silahkan melaporkan, akan saya tindak lanjuti,”Terang Kapolres.
Kapolres mencontohkan,”seperti di kecamatan palang, yang bersama sama dari masyarakat melaksanakan kegiatan sendiri untuk operasi Kharnopen di Rumah masyarakat. ini merupakan problem bagi Polri karena memasuki rumah orang ada aturan hukumnya.
‘Namun semua ini, tindakan masyarakat yang baik ingin lingkunganya bersih dari karnopen.tanamkan pondasi pada diri kita dan keluarga serta pada lingkungan dan kita harus berani menegur pada orang lain dan kita harus bersinergi untuk memerangi narkoba,”Pungkas AKBP Fadly Samad.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi yang dilaksanakan oleh tokoh pemuda,toga,tomas muspika dan Kapolres tuban.(mustain)