Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar menggagalkan pengiriman 957,6 liter minyak goreng kemasan dari satu stasiun bus tujuan Pekanbaru, Riau.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung mengatakan, polisi juga mengamankan seorang wanita yang akan mengirimkannya.
“Minyak goreng dibawa dari wilayah Kabupaten Simalungun untuk dikirimkan ke Pekanbaru, provinsi Riau menggunakan bus angkutan umum di Pematangsiantar,” ujar Manurung, Kamis (17/3/2022).