Example floating
Example floating
Daerah

Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji Digenjot Pembahasannya

A. Daroini
×

Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji Digenjot Pembahasannya

Sebarkan artikel ini
Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji Digenjot Pembahasannya

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur tentang Penyelanggaraan Ibadah Haji saat ini tengah digodok oleh DPRD Seruyan, Kalimantan Timur.

Raperda yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ini ditargetkan bisa selesai pada tahun 2022 ini.

Baca Juga: Dansatgas TMMD ke-127 Sekaligus Dandim 0809/Kediri Tinjau Langsung Sasaran Pembangunan di Desa Gadungan

“Raperda yang masuk dalam Propemperda 2022 itukan totalnya ada 24. Dengan rincian 16 pengusulan dari pemerintah daerah dan delapan yang merupakan inisiatif DPRD yang mana salah satunya adalah tentang penyelenggaraan ibadah haji tersebut,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Rabu (9/3/2022).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang mendasari kenapa Raperda tersebut menjadi salah satu perhatian utama pihaknya.

Baca Juga: Tindak Tegas Tak Berkutik Polres Gresik Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak Korban Jalani Pemulihan Psikis Intensif Demi Masa Depan

Salah satunya adalah karena produk hukum ini nanti tentunya akan berkaitan dengan pelayanan pemerintah daerah terkait dengan peserta yang melaksanakan ibadah haji di wilayah setempat.