Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa

KPK pinjam fasilitas polres periksa Wakil Ketua DPRD Tulungagung

A. Daroini
×

KPK pinjam fasilitas polres periksa Wakil Ketua DPRD Tulungagung

Sebarkan artikel ini
KPK pinjam fasilitas polres periksa Wakil Ketua DPRD Tulungagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam fasilitas ruangan di Polres Tulungagung, Jawa Timur, untuk memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung terkait dengan dugaan suap proyek infrastruktur daerah itu pada tahun 2016—2018.

“Iya, hanya dimintai bantuan sediakan tempat pemeriksaan,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto di Tulungagung, Selasa.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Mengenai pokok perkara, Handono mengaku tidak mengerti dan tidak akan mencampuri.

“Untuk siapa dan materi pemeriksaannya, kami tidak tahu,” katanya.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Informasinya ada beberapa wakil ketua DPRD setempat yang diperiksa, salah satunya Adib Makarim.

Namun, saat politikus PKB itu keluar ruangan dan berpapasan dengan awak media, Adib mengacuhkannya.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Ia memilih bungkam dan berlalu meninggalkan para wartawan yang mencoba mengerubutinya sambil mengajukan beberapa pertanyaan seputar isu pemeriksaan KPK.

Sebelumnya, KPK telah memproses mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dalam perkara korupsi proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada bulan Februari 2019 memvonis Syahri Mulyo dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp700 juta.

Dalam persidangan itu, muncul fakta hukum adanya aliran dana suap ke sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, termasuk seluruh unsur pimpinan dengan besaran bervariasi.