Example floating
Example floating
Hukum

20 Kali Berakti di Kota Surabaya, Bandit Ranmor Ini Dibekuk

A. Daroini
×

20 Kali Berakti di Kota Surabaya, Bandit Ranmor Ini Dibekuk

Sebarkan artikel ini
20 Kali Berakti di Kota Surabaya, Bandit Ranmor Ini Dibekuk
(20 Kali Berakti di Kota Surabaya, Bandit Ranmor Ini Dibekuk) – Seorang bandit spesialis pencurian sepeda motor dibekuk polisi setelah 20 kali beraksi di wilayah Kota Surabaya.Kepala Kepolisian Sektor Tambaksari Surabaya Komisaris Polisi Muhammad Akhyar mengungkapkan pelaku bernama Mochamad Arif, usia 31 tahun, asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

“Tercatat sejak tahun 2021 lalu, dia melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Surabaya sebanyak 19 kali. Pada aksinya yang kedua puluh baru tertangkap. Sebelumnya sama sekali tidak pernah tertangkap,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Baca Juga: KPK Dalami Modus Ancaman Surat Mundur Terhadap Sembilan Pejabat Pemkab Tulungagung

Arif dibekuk saat beraksi mencuri sepeda motor di Jalan Setro Baru Utara Surabaya dengan cara merusak paksa kunci setirnya menggunakan kunci T hasil rakitan sendiri.

Dia tidak menyangka setelah berhasil merusak kunci setir ternyata pemiliknya mengunci ganda menggunakan gembok pada bagian cakram.

Baca Juga: Majelis Hakim Pertimbangkan Penglibatan Bupati dan Pejabat di Pemkab Dalam Kasus Suap Perangkat Desa di Kediri

“Saat mendorong sepeda motor curiannya, pelaku terjatuh akibat rodanya tertahan gembok pada cakram. Itu menarik perhatian warga sekitar yang lantas mengejarnya,” ujar Kompol Akhyar.