Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Kediri

Lima Komplotan Penipuan Dan Penggelapan Meringkuk Dibalik Jeruji

A. Daroini
×

Lima Komplotan Penipuan Dan Penggelapan Meringkuk Dibalik Jeruji

Sebarkan artikel ini
lima komplotan dicokok
kasus penggelapan mobil diungkap
kasus penggelapan mobil diungkap
kasus penggelapan mobil diungkap

Kediri Memo.co.id

Lima komplotan pelaku penipuan dan penggelapan mobil diringkus Anggota Polsek Pesantren,setelah sebelumnya pemilik mobil Daihatsu Espass AG 844 AF Eko Santoso warga Desa Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pesantren.

“Berawal sekitar tgl 20 april 2016 mobil korban disewa oleh Budi Santoso (yang saat ini menjalani hukuman di lapas Kediri) dan M.Makruf kendaraan tersebut tidak di kembalikan ke pemiliknya,”ungkap Kapolsek Pesantren Kompol Sucipto.

Dalam menjalankan aksinya kedua tersangka bekerjasama dengan Sabarudin (47) warga Kelurahan Pakelan Kecamatan Kota Kediri.Kendaraan tersebut digadaikan ketiga orang yakni Zaenal (51) warga Desa Singkal Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk dan E.S (45) juga menjabat sebagai salah satu perangkat Desa Bedrek Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri yang kini masih buron dan yang terakhir Darsono (46) warga Desa Karangsemi Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk,”ungkap Kompol Sucipto.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, sebuah mobil Espas , BPKB mobil Espas dan dua lembar kwitansi pembayaran.Korban mengalami kerugian material sekitar 45 juta.

Kini untuk ketiga tersangka Budi Santoso,M.Makruf dan zainal dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP yakni penggelapan dan perbuatan curang ancaman hukuman 4 tahun penjara.Untuk kedua tersangka E.S dan Darsono dikenakan pasal 480 KUHP pertolongan jahat dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,”pungkas Kompol Sucipto.(wing)

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini