Example floating
Example floating
Hukum

LaNyalla laporkan mafia tanah di Gresik ke Polri dan kejaksaan

A. Daroini
×

LaNyalla laporkan mafia tanah di Gresik ke Polri dan kejaksaan

Sebarkan artikel ini
LaNyalla laporkan mafia tanah di Gresik ke Polri dan kejaksaan
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti siap membantu melaporkan ke Polri dan kejaksaan terkait adanya mafia tanah di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, setelah menerima laporan dari petani dan pemilik tambak yang menjadi korban di wilayah itu.”Laporan tentang mafia tanah, terutama di Gresik, sungguh membuat saya prihatin. Petani dan pemilik tambak yang menjadi korban, harus menunggu bertahun tahun, bahkan belasan tahun, tanpa ada kepastian akibat ulah perusahaan dan oknum kepala desa,” kata LaNyalla saat mengisi kunjungan di daerah pemilihan di Surabaya, Rabu.

Menurut mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim ini, mafia tanah di Gresik merupakan salah satu permasalahan yang menyita perhatian.

Baca Juga: Kasus Pemagaran Laut Tangerang Mangkrak Jaksa Minta Polri Jerat Pasal Korupsi

Salah satu kasusnya, kata dia, adalah yang menimpa Jamhari, petambak asal Manyar Gresik.

Jamhari mengaku hanya pasrah karena lahan seluas 1.6 Hektare (Ha) yang sudah memiliki Peta Bidang dari BPN Gresik diurug perusahaan swasta nasional untuk dijadikan akses jalan.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Peristiwa tersebut telah berlangsung sejak 2009 dan Jamhari tidak pernah menerima ganti rugi atau uang kompensasi dari lahannya di Manyar Sidomukti.

“Yang membuat saya miris dan prihatin, Jamhari rutin membayar PBB tanah tambak yang sudah diurug perusahaan produsen alat-alat rumah tangga tersebut. Ini sangat disesalkan,” kata LaNyalla.

Baca Juga: Pasca Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan JPL 265 KM 172+762 Petak Jalan Kras–Ngadiluwih,PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Rambu Tanda Dahulukan Laju KA

Contoh lainnya melibatkan lahan seluas sekitar 10 Ha milik veteran TNI, RSN, di Manyar Rejo Gresik.