Sekelompok masyarakat melakukan aksi pembakaran di Elelim menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Yalimo, Papua, Sabtu (22/1/2022)
“Memang benar ada kasus pembakaran dua rumah yang masing-masing memiliki empat pintu,” kata Kapolres Yalimo AKBP Hesman Napitupulu, Sabtu malam.
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif
Ketika ditanya tentang adanya 11 warga yang diamankan, Kapolres Yalimo mengaku masih dalam proses penyelidikan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut dan rata-rata rumah dibangun dengan material kayu hingga mudah terbakar
PSU di Kabupaten Yalimo dijadwalkan berlangsung Rabu (26/1/2022) diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yaitu pasangan calon nomor urut 01 Lakius Peyon-Nahum Mabel dan pasangan calon 02 Nahor Nekwek-John Wilil.
Data yang dihimpun mengungkapkan pembakaran terjadi sekitar pukul 13.50 WIT yang menghanguskan dua rumah dengan masing-masing empat pintu yang berlokasi di kawasan Perumahan Pemda Yalimo di Elelim.
Sebelumnya pada 29 Juni 2021 sesaat setelah pengumuman Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada yang memutuskan dilaksanakannya PSU dan menggugurkan calon Bupati Er Dabi sehingga tidak dapat mengikuti PSU, sekelompok warga melakukan aksi pembakaran perkantoran dan rumah warga.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu
Akibatnya 1.137 orang mengungsi dan kerugian mencapai Rp324 miliar.












