Example floating
Example floating
Peristiwa

KPK amankan uang Rp140 juta dari OTT hakim PN Surabaya Itong Isnaeni

A. Daroini
×

KPK amankan uang Rp140 juta dari OTT hakim PN Surabaya Itong Isnaeni

Sebarkan artikel ini
KPK amankan uang Rp140 juta dari OTT hakim PN Surabaya Itong Isnaeni
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp140 juta dari hasil operasi tangan tangan (OTT) terhadap Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) dan kawan-kawan, Rabu (19/1).Operasi tangkap tangan yang melibatkan Itong dan kawan-kawan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

“Adapun uang yang berhasil diamankan sejumlah Rp140 juta sebagai tanda jadi awal bahwa Itong Isnaeni Hidayat (IIH) nantinya akan memenuhi keinginan Pengacara atau Kuasa Hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK) terkait kasus pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP),” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Lebih lanjut, Nawawi menyampaikan bahwa dari kasus tersebut, melalui keterangan dan bukti yang dikumpulkan, KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya Hamdan (HD) selaku penerima suap. Lalu, ada pula Pengacara atau Kuasa Hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK) selaku pemberi suap.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi