Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Piton Dengan Panjang 5 Meter Ditangkap Warga di Pekalongan

A. Daroini
×

Piton Dengan Panjang 5 Meter Ditangkap Warga di Pekalongan

Sebarkan artikel ini
Piton Dengan Panjang 5 Meter Ditangkap Warga di Pekalongan

Warga Dukuh Karangasem, Desa Tajur, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, berhasil menangkap ular piton atau ular sanca sepanjang hampir 5 meter, Senin (17/1/2022) sore.

Yusuf, warga Dukuh Karangasem mengatakan, kendati sempat ada perlawanan, ular tersebut dengan mudah diamankan warga. “Ular itu baru saja menyantap seekor kambing milik warga, sehingga pergerakannya lamban,” ungkap Yusuf.

Awalnya, lanjut Yusuf, ular piton tersebut sudah menjadi target pemilik kambing. Pasalnya, beberapa hari sebelumnya beberapa ekor kambing hilang secara misterius.

Pemilik kambing akhirnya bersembunyi di lokasi sekitar kandang untuk mengetahui apa yang menyebabkan hewannya hilang. “Benar saja, ular sepanjang hampir 5 meter itu masuk ke kandang dan menangkap seekor kambing,” ujarnya.

Warga akhirnya menangkap ular tersebut untuk mengeluarkan kambing dari perutnya. Namun, kambing warga tidak bisa diselamatkan.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini