Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Kasus Dugaan Suap Narkoba ke Kapolrestabes Medan Seret Anggota TNI, Kapolda Bentuk Tim Pengusutan

A. Daroini
×

Kasus Dugaan Suap Narkoba ke Kapolrestabes Medan Seret Anggota TNI, Kapolda Bentuk Tim Pengusutan

Sebarkan artikel ini
Kasus Dugaan Suap Narkoba ke Kapolrestabes Medan Seret Anggota TNI, Kapolda Bentuk Tim Pengusutan

Dugaan aliran suap dari seorang bandar narkoba, menyeret Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko. Uang yang diduga hasil suap tersebut, diduga digunakan membeli sepeda motor untuk hadiah anggota TNI yang berhasil membongkar peredaran ganja.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap dari bandar narkoba ini, yakni dengan membentuk tim untuk mengusut dugaan aliran suap senilai Rp75 juta dari bandar narkoba.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Menurut Panca, tim yang dibentuk itu terdiri dari personel Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Reserse Kriminal (Reskrim). “Saya sudah bentuk tim gabungan Propam dan Reskrim, untuk dalami keterangan Ricardo. Dan saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya,” kata Panca, Sabtu (15/1/2022).

Sebelumnya, isu Kapolrestabes Medan itu menerima suap muncul di Pengadilan Negeri (PN) Medan, dari penuturan anggota Polrestabes Medan Bripka Ricardo yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba. Sidang itu sendiri digelar di PN Medan pada Rabu (12/1/2022).

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

Saat sidang beragendakan keterangan saksi, Ricardo mengaku menerima uang suap dari istri bandar narkoba Rp300 juta. Uang itu lalu dibagi-bagi ke atasannya. Lalu dia, diperintahkan Riko menggunakan uang sebesar Rp75 juta untuk membeli sepeda motor sebagai hadiah anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan, atas jasanya menggagalkan peredaran ganja.

“Bahwa dalam pemeriksaan diberkas perkara baik yang ditangani Propam maupun Dit Reskrimum (yang saat ini sedang berjalan pemeriksaan di PN Medan), yang bersangkutan tidak menjelaskan seperti apa yg disampaikan di sidang PN Medan. Hal ini juga jadi materi pendalaman,” terang Panca.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri