Example floating
Example floating
Kriminal

Polisi tangkap belasan pelaku pengeroyokan saat malam tahun baru di Malang

×

Polisi tangkap belasan pelaku pengeroyokan saat malam tahun baru di Malang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menangkap belasan pelaku pengeroyokan yang terjadi saat perayaan malam tahun baru di wilayah setempat.

Kapolresta Malang Kota Kombes Polisi Budi Hermanto dalam jumpa pers di Kota Malang, Jatim, Kamis, mengatakan ada sebanyak 14 orang tersangka yang berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota dengan bukti visum serta kerusakan kaca pada rumah korban.

Example 300x600

“Kejadian pada malam pergantian tahun, kami mengamankan sebanyak 14 pelaku,” ucap Budi.

Menurut Budi, ada satu tempat kejadian perkara (TKP) pada kawasan Merjosari, dan dua kejadian di sekitar Jalan Candi Sewu, Kota Malang. Para pelaku diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota bersama polsek jajaran dan Sat Samapta.

Budi menjelaskan sebanyak 14 orang tersangka tersebut ditangkap dari dua kasus berbeda. Sembilan orang tersangka terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Merjosari dan lima orang lainnya terlibat perkelahian di Jalan Candi Sewu, Kota Malang.

Pada kasus pertama yang terjadi di kawasan Merjosari, lanjutnya, bermula pada saat perayaan malam tahun baru 2022. Tiga orang pemuda yakni EM, PS dan KA berada di dalam rumah kontrakan dan kemudian didatangi dua pemuda lain yang berusaha masuk secara paksa.

Di luar rumah kontrakan tersebut, ada tujuh orang lain yang sudah menunggu yang kemudian melakukan pelemparan batu bata hingga memecahkan kaca rumah kontrakan tersebut.

“Setelah kejadian itu, korban langsung melapor kepada polisi dan pagi harinya para pelaku bisa diamankan,” ujarnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.