Example floating
Example floating
Peristiwa

Nyamar Pelanggan, Satpol PP Jebak PSK Bertarif Rp200 Ribu Sekali Kencan

×

Nyamar Pelanggan, Satpol PP Jebak PSK Bertarif Rp200 Ribu Sekali Kencan

Sebarkan artikel ini
Nyamar Pelanggan, Satpol PP Jebak PSK Bertarif Rp200 Ribu Sekali Kencan
Example 468x60

Petugas Satpol PP mengamankan sebanyak 12 Pekerja Seks Komersil (PSK) di daerah Cirangrang, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Mereka diamankan saat menjajakan diri dan juga sedang melayani pria hidung belang di warung remang-remang berkedok warung kopi saat dilakukan razia pada Minggu tengah malam.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP KBB, Poniman mengatakan, para PSK tersebut diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat dan anggota berpura-pura untuk menjadi pelanggan.

“Kami melakukan penyelidikan dulu dan ada anggota yang pura-pura jadi pelanggan. Akhirnya ada 12 PSK yang berhasil kami amankan,” terangnya, Senin (20/12/2021).

Menurutnya, 12 PSK tersebut terbukti memang kerap melakukan prostitusi di wilayah tersebut. Bahkan ada juga yang sedang menerima tamu, sehingga ada dari tamu pelanggan yang diamankan. Walaupun ada juga yang melarikan diri.

Berdasarkan identitas, mereka semua berasal dari luar KBB dan orang-orang baru. Praktik prostitusi terselubung dilakukan karena mereka terdesak kebutuhan hidup sehari-hari.

Mereka pun tidak mematok tarif tinggi ke pelanggannya, hanya sekitar Rp200.000 per sekali kencan.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.