Example floating
Example floating
Peristiwa

Nyamar Pelanggan, Satpol PP Jebak PSK Bertarif Rp200 Ribu Sekali Kencan

A. Daroini
×

Nyamar Pelanggan, Satpol PP Jebak PSK Bertarif Rp200 Ribu Sekali Kencan

Sebarkan artikel ini
Nyamar Pelanggan, Satpol PP Jebak PSK Bertarif Rp200 Ribu Sekali Kencan

Petugas Satpol PP mengamankan sebanyak 12 Pekerja Seks Komersil (PSK) di daerah Cirangrang, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Mereka diamankan saat menjajakan diri dan juga sedang melayani pria hidung belang di warung remang-remang berkedok warung kopi saat dilakukan razia pada Minggu tengah malam.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP KBB, Poniman mengatakan, para PSK tersebut diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat dan anggota berpura-pura untuk menjadi pelanggan.

“Kami melakukan penyelidikan dulu dan ada anggota yang pura-pura jadi pelanggan. Akhirnya ada 12 PSK yang berhasil kami amankan,” terangnya, Senin (20/12/2021).

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi