Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa

Nyamar Pelanggan, Satpol PP Jebak PSK Bertarif Rp200 Ribu Sekali Kencan

A. Daroini
×

Nyamar Pelanggan, Satpol PP Jebak PSK Bertarif Rp200 Ribu Sekali Kencan

Sebarkan artikel ini
Nyamar Pelanggan, Satpol PP Jebak PSK Bertarif Rp200 Ribu Sekali Kencan

Menurutnya, 12 PSK tersebut terbukti memang kerap melakukan prostitusi di wilayah tersebut. Bahkan ada juga yang sedang menerima tamu, sehingga ada dari tamu pelanggan yang diamankan. Walaupun ada juga yang melarikan diri.

Berdasarkan identitas, mereka semua berasal dari luar KBB dan orang-orang baru. Praktik prostitusi terselubung dilakukan karena mereka terdesak kebutuhan hidup sehari-hari.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Mereka pun tidak mematok tarif tinggi ke pelanggannya, hanya sekitar Rp200.000 per sekali kencan.