Example floating
Example floating
Peristiwa

Nyamar Pelanggan, Satpol PP Jebak PSK Bertarif Rp200 Ribu Sekali Kencan

A. Daroini
×

Nyamar Pelanggan, Satpol PP Jebak PSK Bertarif Rp200 Ribu Sekali Kencan

Sebarkan artikel ini
Nyamar Pelanggan, Satpol PP Jebak PSK Bertarif Rp200 Ribu Sekali Kencan

Menurutnya, 12 PSK tersebut terbukti memang kerap melakukan prostitusi di wilayah tersebut. Bahkan ada juga yang sedang menerima tamu, sehingga ada dari tamu pelanggan yang diamankan. Walaupun ada juga yang melarikan diri.

Berdasarkan identitas, mereka semua berasal dari luar KBB dan orang-orang baru. Praktik prostitusi terselubung dilakukan karena mereka terdesak kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Mereka pun tidak mematok tarif tinggi ke pelanggannya, hanya sekitar Rp200.000 per sekali kencan.

 

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi