
Kampar Memo.co.id
AH alias Afis (25) dan Hadinur alias Dinur keduanya warga Desa Batu Belah Kec.Kampar Kabupaten Kampar diringkus anggota Sat Reskoba Polres Kampar Rabu 17/8/16 sekitar pukul 17.30 wib.
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat kepada pihak Kepolisian bahwa akan ada transaksi narkoba di jembatan Bangkinang Kel.Langgini Kec.Bangkinang Kota Kab.Kampar.
Menindaklanjuti informasi tersebut Sat Reskoba Polres Kampar mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri












