Example floating
Example floating
Daerah

Pengedar sabu-sabu diringkus anggota Polsek Tapung saat sedang transaksi

A. Daroini
×

Pengedar sabu-sabu diringkus anggota Polsek Tapung saat sedang transaksi

Sebarkan artikel ini
Foto: Tersangka beserta BB yang Diamankan

Foto: Tersangka beserta BB yang Diamankan
Foto: Tersangka beserta BB yang Diamankan

Kampar Memo.co.id
FA alias FS (31) warga KM 8 Jalan Garuda Sakti Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar,diringkus anggota Polsek Tapung karena mengedarkan narkoba jenis sabu sabu.Sabtu (13/8/16) pukul 01.00 wib, tersangka diringkus di jalan poros Flamboyan III wilayah Desa Tanjung Sawit kecamatan Tapung.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat kepada pihak Kepolisian bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung.

Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta

Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal Polsek Tapung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid SH mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Saat tim opsnal Polsek Tapung melintas di jalan Flamboyan III dan melihat sebuah mobil yang mencurigakan berhenti di jalan tersebut.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo