Palu Sulteng, memo.co.id
Pada hari Rabu 10 agustus 2016 pukul 09.05 Wita bertenpat di ruang Pagombo Kantor Gubernur Sulteng Jl. Dr. Samratulangi No. 101 Palu, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi yg di selenggarakan oleh Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dengan tema “Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Diseminasi Praktik Terbaik Tata Kelola Pemerintahan Daerah Berbasis Elektronik”.
Dalam acara tersebut membahas agenda tentang Perencanaan APBD (e-Learning), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Mendorong Pelaksana ULP yang mandiri, Tunjangan Perbaikan penghasilan
Setelah sambutan dari Gubernur Sulteng, Deputi Pengawasan Internal Pengaduan KPK dan BPKP wilayah I melaksanakan Konferensi Pers.
Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan KPK yg berinti acara ini dimaksudkan KPK akan melaksanakan pencegahan dan pengawasan tata kelola Pemerintahan yg baik di daerah dengan berbasis elektronik dengan tujuan meminimalisir penyimpangan yang mengarah kepada tindak pidana Korupsi.