Situbondo, Memo
Polres Situbondo mengamankan seseorang pelaku yang diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial (medsos) Facebook.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno menerangkan diamankannya pelaku setelah pihaknya menerima ada informasi yang viral di media sosial terkait ujaran kebencian.
“Postingan yang diunggah akun Facebook Ndoro Rosi menyinggung salah satu kiai, ponpes dan bupati Situbondo.,” ujarnya. Rabu ( 10 /11/2021)