Example floating
Example floating
Daerah

Tutup Sespimti Polri Dikreg ke-30, Kapolri:Jadilah Pemimpin Melayani | Memo Surabaya

A. Daroini
×

Tutup Sespimti Polri Dikreg ke-30, Kapolri:Jadilah Pemimpin Melayani | Memo Surabaya

Sebarkan artikel ini
banner 468x60

Jakarta, Memo
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61 dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, di Lembang, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021).

Dalam sambutannya, Sigit menekankan kepada seluruh perwira lulusan tersebut untuk bisa menjadi pemimpin yang mengayomi dan melayani bagi warga dan anggotanya.

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

“Jadilah pemimpin yang melayani. Pemimpin yang bisa melayani dan menempatkan anggota dan masyarakat sebagai prioritas. Jangan hanya memerintah tapi tidak tahu kesulitan. Ini menjadi masalah,” kata Sigit dalam sambutannya.

Menjadi seorang pemimpin, kata Sigit, harus memiliki sifat dan sikap yang kuat, menguasai lapangan, bergerak cepat, responsif, peka terhadap perubahan dan berani keluar dari zona nyaman.

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Tak hanya itu, mantan Kapolda Banten ini menegaskan, seorang pemimpin harus mau turun ke bawah untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dari masyarakat dan anggotanya. Pemimpin yang kuat akan mampu menciptakan rasa saling menghormati antara pimpinan dan jajarannya.

Sigit menekankan, dalam menjalankan tugas, pemimpin tidak boleh mudah terpancing emosinya. Hal itu, sambung Sigit, dapat berpengaruh pada tindakan yang tidak diinginkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

“Turun langsung ke lapangan agar tahu apa yang dirasakan masyarakat dan anak buah. Jaga emosi, jangan terpancing. Emosi mudah meledak akan akibatkan perbuatan yang tidak terukur. Apalagi diberikan kewenangan oleh undang undang maka tindakan tidak tersebut akan berpotensi menjadi masalah,” ujar eks Kabareskrim Polri ini.